Tak hanya itu, untuk menjembatani kesenjangan digital, Pemkot Pangkalpinang juga menjalankan program literasi digital, mendorong pemberdayaan UMKM berbasis e-commerce, serta menjalin kolaborasi dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan LSM.
“Kami ingin masyarakat terlibat aktif dalam kebijakan kota cerdas. Literasi digital dan regulasi penguatan aset digital menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Unu juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat. Pemerintah kota, katanya, telah mengimplementasikan Indeks Keamanan Informasi, melakukan sosialisasi tata kelola keamanan siber, serta memanfaatkan teknologi identitas kependudukan digital.
“Data strategis pemerintah dilindungi dengan sistem enkripsi sesuai regulasi pemerintah pusat. Ini bentuk komitmen kami menjaga privasi warga,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat OPD, dan perwakilan masyarakat.
Unu berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. (*)