“Mereka ini memang sebelumnya tidak memiliki lokasi lapak, kecuali di atas trotoar. Untuk itu, kami menawarkan solusi alternatif berupa titik berjualan di kawasan Simpang Lima, Mall UMKM, atau di tepi jalan arah ke Kantor Lurah Tanjung Ketapang,” jelasnya.
Sejumlah pedagang disebut telah menerima tawaran tersebut dan mulai membuka kembali usahanya di lokasi baru.
Lebih lanjut, Anshori menegaskan bahwa tidak ada tindakan penggusuran dalam proses ini. Pemerintah daerah tetap memberikan ruang dialog dan siap memberikan bantuan teknis apabila pedagang mengalami kesulitan dalam penataan ulang lapak.
“Kami juga bersama teman-teman dari Dinas Perindag dan Dinas Kominfo telah turun langsung untuk memantau aktivitas pedagang. Hasilnya, semua berjalan normal, dan tidak ditemukan kendala yang berarti,” katanya.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat luas sebagai pengguna jalan dan trotoar. (*)
















