Diberitakan sebelumnya, Aktivitas tambang laut yang diduga ilegal di perairan Laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (13/8/2023) siang, yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Patra tewas tertimpa tanah longsor saat menyelam di tambang laut ilegal.
“Ya benar, kita dapat informasi ini dari warga setempat sekitar jam 12 siang, bahwa ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang,” ucap Basir, Ketua RT 02/RW 07 Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang.
Sementara, dilansir dari berbagai sumber, aktivitas tambang timah TI selam tersebut disinyalir milik koperasi TNI AD Korem 045/Gaya. Hal itu terlihat pada dinding ponton tertulis “SHP Koperasi 197 Kartika Korem Gaya”.
Menanggapi hal tersebut, Kapenrem 045/Garuda Jaya (Gaya) Mayor Ihsan membenarkan bahwa ponton tersebut milik Koperasi 197 Kartika Korem Gaya. Hanya saja ponton tersebut sudah diputuskan sejak tertanggal 17 Juli 2023.
“Ya benar, namun ponton di laut Suka Damai itu (penambang tewas) tidak ada hubungan lagi dengan koperasi Korem,” kata Mayor Ihsan, Senin (14/8/2023) malam.
“Awalnya memang bermitra dengan koperasi korem, karena yang bersangkutan liar jadi sejak tanggal 17 Juli sudah tidak bekerjasama lagi,” ujarnya. (Riki)