JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pada Rabu, 5 Februari 2025, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa tiga orang saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AU, yang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk sejak Mei 2021 hingga sekarang.
Selain AU, dua saksi lainnya adalah KKS, yang merupakan Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017-2019, dan HR, seorang karyawan PT Timah Tbk.