Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian pernyataan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam timah yang merugikan negara. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.