“Hari ini kita mendatangi sekolah tempat korban A (6) ini, guna mencari tahu keterangan awal berdasarkan video yang viral tersebut,” ujar Sumindar, Jumat (1/8/2025).
Sumindar menjelaskan, dugaan kekerasan pertama kali diketahui guru korban pada Senin (28/7/2025). Saat itu, guru melihat memar di pelipis bawah mata korban. Ketika ditanya, korban menyebut dirinya dipukul ayahnya.
“Korban ini dua kali ditanyakan oleh guru dan teman ibunya soal lebam di pelipis mata, jawabannya sama: diduga ditinju ayah kandungnya,” jelasnya.
Guru kemudian mengirimkan video kondisi korban kepada ibu korban. Pada Rabu (30/7/2025), ibu korban mendatangi sekolah bersama temannya yang juga seorang guru dan kembali menanyakan hal tersebut. Jawaban bocah itu tetap sama.
Orang Tua Korban Bercerai, DSPPA Lakukan Pendampingan
Saat ini, DSPPA berupaya menemui keluarga korban untuk klarifikasi lebih lanjut. Diketahui, orang tua korban telah bercerai.
“Langkah kita saat ini akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pendampingan terhadap korban,” tegas Sumindar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. DSPPA memastikan akan memantau kondisi korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak. (*)