pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKab. Bangka Selatan

Walhi Babel Minta Izin Tambak Udang di Dusun Gusung Segera Dihentikan

×

Walhi Babel Minta Izin Tambak Udang di Dusun Gusung Segera Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Biota laut, penyu mati akibat limbah tambak udang di pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan

Menurut dia, fenomena usaha tambak udang yang berjalan di Bangka Belitung belum memiliki carrying capacity, sehingga seharusnya tidak boleh izin tersebut dikeluarkan.

Disamping itu juga, ekspansi tambak udang di Bangka Belitung juga telah menambah ancaman ekologi di pesisir, terutama hilangnya hutan mangrove.

Berdasarkan catatan Walhi Kepulauan Bangka Belitung, ekosistem mangrove yang sebelumnya seluas 273.692,81 hektar, kini tersisa 33.224,83 hektar. Tahun 1993, luas mangrove di Kepulauan Bangka Belitung 273.692,81 hektar. Kepulauan Bangka Belitung kehilangan mangrove seluas 240.467,98 hektar.

“Sementara terumbu karang yang luas sebelumnya 82.259,84 hektar, kini tersisa 12.474,54 hektar. Sekitar 5.720,31 hektar karang mati. Rusaknya terumbu karang berdampak menurunnya populasi ikan, sehingga hasil tangkap masyarakat pesisir juga menurun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, nelayan pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah dengan salah satu tambak udang yang ada di wilayah tersebut.

Pasalnya, pencemaran limbah yang bersumber dari pembuangan tambak udang tersebut menyebabkan bau air laut di wilayah itu menjadi busuk

Dugaan ini juga di perkuat dengan beberapa nelayan menggunggah video dengan banyaknya udang yang mati dan mirisnya binatang laut seperti penyu hingga kepiting turut mati, diduga terkena imbas limbah tersebut.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perusahaan PT Sumber Berkat Multiarta belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.