“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 sudah turun signifikan menjadi 1,12 persen. Pekerjaan rumah kita adalah menjaga tren penurunan ini hingga target dapat tercapai,” kata Wapres.
Di sisi lain, Wapres mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Wapres.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wapres menegaskan kolaborasi, kerja sama, dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan kerja aktif seluruh kepala daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem.
Menurut Wapres, penurunan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan tiga hal. Pertama, memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat. Kedua, memastikan target penerima program kemiskinan ekstrim menggunakan data P3KE agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Ketiga, mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian, lembaga, pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
“Oleh karena itu, sebagai apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Insentif ini kiranya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Wapres. (dep/dj)
Sumber: website Kementerian Keuangan