“Ini penjajahan versi modern menggunakan UU dan perizinan. Atas nama negara, mereka caplok titik koordinat seolah hutan itu milik mereka. Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan,” kata Rosidi.
Dalam rapat tersebut, warga sepakat menolak keberadaan HTI PT HLR dan akan melakukan aksi besar-besaran. Mereka berencana mendatangi Gubernur Babel serta menggelar aksi di depan gedung DPRD Babel.
Rosidi juga menyayangkan langkah PT HLR yang dinilai memanfaatkan situasi saat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sedang bekerja.
“Kami duga mereka menyelinap di tengah kegiatan Satgas PKH yang lagi bertugas berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Ini tidak benar,” ujarnya.
Masyarakat berkomitmen untuk bersatu bersama desa lain yang terdampak, seperti Desa Bedengung, guna menghentikan proyek HTI tersebut.
“Kami akan kepung gedung DPRD Babel dengan ribuan massa dari desa-desa sekitar. Kami siap berjuang,” tutup Rosidi.