“Alasannya, warga trauma karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel. Bahkan sekitar 100 warga Desa Gudang senpat diperiksa Jjaksa di kantor desa,” ujarnya, Rabu siang (3/6/2024).
Sementara salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gudang, yang juga enggan namanya ditulis ketika dikonfirmasi membenarkaan perihal terdapat masyarakat yang enggan didata Pantarlih.
“Iya benar, kami dihubungi Petugas Pantarlih soal adanya warga yang menolak didata. Jadi bukan saja yang warga yang ada kaitannya dengan KUR yang kemarin, tapi warga lainnya yang tidak ada kaitan dengan KUR pun ada yang menolak karena khawatir disalahgunakan,” ujar salah seorang Anggota PPS, berinisial “DR”, Rabu petang.
Perihal penolakan ini, kata DR, pihaknya sudah menyampaikannya ke perangkat Desa Gudang dan pengurus masjid agar membantu memberikan penjelasan krpada wsrga sehingga tidak terjadi salah paham.
“Sudah diumumkan di Masjid Desa Gudang. Sekarang sudah mulai lancar. Kami berharap kedepan tidak ada lagi kendala. Dan semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Di satu sisi, ada nilai positifnya, warga jadi hati-hati,” ujar dia.
Sementara Ketua BPD Gudang, Muslimin, ketika dikonfirmasi lewat telepon, Rabu petang, membenarkan terdapat warga yang enggan dilakukan Coklit oleh Petugas Pantarlih.
“Itu mungkin warga ketakutan atau khawatir. Tapi kan tidak semua warga, tapi ada yang demikian (enggan didata). Namun kini kan warga sudah mulai mau dilakukan Coklit setelah dijrlaskan dan dilakukan pendekatan,” ujar Muslimin.