SEKILASINDONEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta KPU Kabupaten Bangka Selatan, turun ke lapangan. Hal ini terkait adanya masyarakat yang menolak didata untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Babel, Husin, ketika dihubungi, Rabu (3/7/2024) malam, mengimbau masyarakat agar mau didata untuk keperluan Pilkada 2024 dan itu adalah hak masyarakat.
“KPU Babel minta KPU Kabupaten Bangka Selatan, PPK dan PPS setempat untuk turun lapangan memberi pengertian kepada masyarakat dengan humanis,” tegas Husin.
Kemudian Husin menegaskan terkait kasus yang terjadi tidak ada hubungan dengan tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Namun saya memahami dampak psikologi dialami masyarakat setempat gegara kasus tersebut,” ujar Husin.
Melansir Suarapos.com, sejumlah warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.