“Untuk itu, kedatangan saya ke Polres Bangka Selatan mewakili keluarga untuk melaporkan secara resmi atas dugaan bullying yang menyebabkan ananda kami meninggal dunia,” tegas Doni.
Tak hanya itu, Doni juga mengkritik pernyataan Kepala Sekolah SDN 22 Toboali, Cholid, dalam konferensi pers yang menyebut perundungan yang dialami korban hanya bersifat verbal.
“Kami siap melakukan otopsi. Jika terbukti bullying secara fisik, Kepala Sekolah harus mempertanggungjawabkan pernyataannya, baik secara institusi maupun hukum,” ujarnya.
Kini, keluarga berharap penyidik Polres Bangka Selatan segera mengungkap kebenaran dan memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ZH, siswa kelas 5 SDN 22 Toboali, yang diduga menjadi korban perundungan (bullying).
Kapolres mengungkapkan, sejak informasi kejadian ini diterima, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengunjungi rumah duka serta mengumpulkan keterangan terkait dugaan perundungan tersebut.
Ia menegaskan, jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)