SEKILASINDONEWS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.
Penyitaan rumah mewah tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumadena mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dari hasil pelacakan tersebut, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
“Pada Selasa (14/5/2024) petang. Tim pelacak aset menemukan properti 1 unit rumah mewah milik tersangka korupsi timah Tamron alias Aon. Diketahui, properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, kemudian Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus,” ujar Ketut Sumadena, kepada wartawan melalui siaran pers, Kamis (16/5/2024) malam.
Setelah penyitaan tersebut, lanjut Ketut, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Dikutip dari detik.com, sejauh ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah. Sejumlah public figure ikut terjerat dalam kasus ini, yaitu ‘Crazy Rich PIK’, Helena Lim, dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP