Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penyidik mengurai praktik penyimpangan tata kelola tambang timah yang diduga berlangsung bertahun-tahun. Naiknya status kasus ke tahap penyidikan menunjukkan telah adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Basel, Primayuda Yutama, membenarkan pemeriksaan maraton terhadap kedua pengusaha itu. Namun, ia menegaskan materi pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penyidikan.
“Betul, keduanya telah diperiksa sejak pagi hingga malam. Untuk materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena masih berjalan,” ujar Primayuda, Selasa (10/12/2025) malam.
Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan timah 2015-2022 kini memasuki tahap krusial. Dengan status penyidikan yang telah berjalan, publik menilai gelombang penetapan tersangka baru hanya tinggal menunggu waktu.
Kejari Basel juga memastikan proses penegakan hukum akan terus berlanjut, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun internal PT Timah Tbk.
Hingga kini, masyarakat menanti langkah berikutnya dari kejaksaan untuk mengungkap siapa saja yang segera menyandang status tersangka dalam pusaran skandal besar yang dampaknya menggurita ini. (*)
















