Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung turun ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim Jampidsus turun ke Bangka Selatan dalam rangka melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi.
Meliputi rumah yang berlokasi di Jalan Toboali – Sadai, rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, dan satu tempat yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.
Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan milik PT Timah Tbk pada tahun 2015-2023.
Kasus dalam perkara tersebut terkait kerja sama dalam pengelolaan lahan milik PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang diduga secara ilegal. Lalu hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa malam.