Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

290 UMKM di Basel Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp1 Juta, Ini Syaratnya

×

290 UMKM di Basel Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
290 UMKM di Basel Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp1 Juta, Ini Syaratnya
Kepala Bidang UMKM DKUKMindag Basel, Rama Karna Maulana. (Foto: ist)

Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp1 Juta

Tak sembarang UMKM bisa mendapatkan bantuan ini. Rama menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:

1. Mengajukan permohonan bantuan ke Pemda melalui DKUKMindag.

2. Memiliki usaha aktif yang termasuk kategori usaha mikro.

3. Belum pernah menerima bantuan serupa minimal dalam 3 tahun terakhir.

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

5. Berdomisili di Kabupaten Bangka Selatan, dibuktikan dengan KTP.

“Kami berharap bantuan ini dapat mendorong pelaku UMKM untuk berkembang dan menciptakan produk-produk yang unggul dan kompetitif,” tutup Rama.

Program ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor UMKM yang selama ini terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk pasca pandemi. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel