“Saya minta Vopak segera turun, memastikan tidak ada warga kami terdampak, supaya segera ada tindakan juga, dan ini harus menjadi evaluasi ke depan apa langkah-langkahnya,” tegasnya.
Selain itu, Robinsar juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan serta memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di perusahaan tersebut.
“Kami akan menerjunkan juga tim dari LH untuk memastikan SOP-nya. Kalau ada kesalahan atau mungkin ada human error, dan jika ada sanksi, kita akan keluarkan sanksi itu,” katanya.
Meski pihak manajemen PT Vopak menyampaikan bahwa kebocoran gas sudah tidak menunjukkan reaksi lanjutan, Wali Kota menegaskan bahwa langkah penanganan terhadap masyarakat sekitar tetap harus dilakukan.
“Dari Vopak segera turun, didata masyarakat saya yang terdampak dan itu menjadi evaluasi ke depan. Kita juga suruh tim LH turun untuk memastikan itu semua,” pungkasnya.
Herman Yakub.
















