Sekilasindonews.com |Mentok –
Tiga orang pelaku pencurian besi bekas di gudang milik PT Bina Mulya Jaya Abadi (BMJA) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Mentok, pada Minggu (12/11/2023) lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil dimankan tersebut yakni, berinisial DA (20), ZA (18) serta JF (14), ke tiganya merupakan warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, ketiga pelaku ditangkap secara terpisah, pada Minggu (12/11/2023) lalu, di daerah Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Barat.
“Iya ketiga pelaku pencurian di gudang PT BMJA sudah berhasil kami amankan. Ketiganya kami amankan secara terpisah di daerah Pal 2 mentok pada Minggu (12/11) lalu,” kata AKP Baskara.
Dijelaskan Baskara, awalnya korban mendapat kabar via telpon dari rekannya, yang memberitahukan bahwa gudang yang berada di belakang rumah dimasuki orang tidak dikenal.