Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

4 Pembenahan MBG di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Skema Insentif Baru hingga Terapkan Sistem Prasmanan

×

4 Pembenahan MBG di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Skema Insentif Baru hingga Terapkan Sistem Prasmanan

Sebarkan artikel ini

“Hasil uji coba menunjukkan metode ini mampu menjaga makanan tetap hangat disajikan, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke daerah lain,” katanya.

Berikutnya, data penerima manfaat akan ditertibkan. Penyimpangan juga diberantas. Adapun hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG yakni sebanyak 57,49 juta orang. Zulhas menyatakan ke depan, data penerima manfaat MBG harus tervalidasi _by name by address_ (BNBA) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data tersebut meliputi data siswa, data santri, dan kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui). Integrasi ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak MBG, sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Zulhas juga menegaskan praktik penyimpangan harus dibersihkan. Tidak boleh ada lagi perantara dan kerja sama para oknum yang mengarah pada korupsi.

“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan akan memperkuat pengawasan operasional SPPG dengan memasang CCTV di setiap dapur yang terhubung ke BGN dengan menggunakan _artificial intelligence_ (AI).

“Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum terkoneksi, hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.

Langkah lainnya yaitu memperkuat peran Satgas MBG di daerah untuk memantau dan mengawasi sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel