Sekilasindonews.com |Pangkalpinang-Sebanyak 54 pasangan di Pangkalpinang mengikuti kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat nikah, mulai dari pencatatan peristiwa perkawinan hingga penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Hal ini dilakukan dalam rangkaian Festival Beribu Senyuman Kota Pangkalpinang tahun 2023, yang berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (01/11/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasyi mengatakan, kegiatan sidang isbat nikah ini sebagai bentuk kepedulian Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, terhadap masyarakat yang belum tercatat di Kementrian Agama.
“Itu semua adalah bentuk wujud kepedulian dari Wali Kota Pangkalpinang, ada warga kita yang belum tercatat di Kementerian Agama, sehingga akan mengalami kesulitan mengurus pemberkasan anak nantinya”, ujar Firmantasyi.
Firmantasyi menceritakan, setelah pihaknya rembuk bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maka dilaksanakan sidang isbat ini. Ia menyebut sidang isbat ini akan menyatakan perkawinan yang memenuhi syarat, lulus dan sah memiliki kekuatan hukum, kemudian nantinya akan mendapat buku nikah.