SEKILASINDONEWS.COM|TOBOALI – Sebanyak 6 mobil truk bermuatan pasir timah diduga ilegal berlenggang bebas lewat didepan Mapolres Bangka Selatan, pada Jumat (8/11/2024) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, 6 mobil truk bermuatan timah tersebut, diangkut dengan Kapal KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Sadai. Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Sadai pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapal tersebut terlihat hanya menurunkan para penumpang orang saja, tidak terlihat adanya bongkar muatan maupun kendaraan mini bus hingga truk yang turun. Diketahui, kondisi air laut yang sedang surut menjadi penyebab bongkar muat tidak bisa dilakukan.
Tak hanya itu, dari hasil pantauan dilokasi terlihat diantara penumpang yang turun ada salah satu bos tambang asal Toboali yang dikenal berinisial AH dengan sejumlah anak buahnya melintas keluar dari gerbang pelabuhan menuju ke area parkir.
Namun setelah para penumpang turun, pada sekitar pukul 04.06 WIB, sejumlah mobil truk dan mini bus keluar dari Kapal KMP Menumbing Raya, diantaranya ada 6 mobil truk bermuatan timah ilegal.
5 mobil truk bermuatan timah ilegal dengan nopol BN 89XX WX, BE 91XX, plat BE, BN 84XX VR dan BN 80XX LF itu langsung keluar dari Pelabuhan dengan dikawal mobil Toyota Hilux dengan nopol BN 86XX QV warna putih. Sementara 1 mobil truk dikawal oleh mobil CRV warna hitam ber nopol F 13XX IC.
Awak media pun kemudian membuntuti lima mobil yang diduga kuat bermuatan pasir timah ilegal itu, mobil-mobil tersebut nampak berkompoi di sepanjang jalan.
Namun setiba di depan Mapolres Bangka Selatan pukul 05.15 WIB, truk-truk itu terus tancap gas menuju arah Koba Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Truk-truk bermuatan timah tersebut diduga akan dilebur menjadi timah balok ke salah satu smelter di Bangka.