Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

6 Tahun Ingkar Janji, DPRD Babel Desak PT Sawindo Kencana Segera Tuntaskan Lahan Plasma di Tempilang

×

6 Tahun Ingkar Janji, DPRD Babel Desak PT Sawindo Kencana Segera Tuntaskan Lahan Plasma di Tempilang

Sebarkan artikel ini
6 Tahun Ingkar Janji, DPRD Babel Desak PT Sawindo Kencana Segera Tuntaskan Lahan Plasma di Tempilang

DPRD Babel, kata Didit, akan memfasilitasi dialog lanjutan antara perusahaan dan pemerintah desa untuk mencari solusi konkret atas permasalahan tersebut.

“Kalau direkturnya punya niat baik, kami akan undang kembali rapat bersama desa, camat, dan masyarakat agar bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” tambahnya.

Selain persoalan lahan plasma, Didit juga menyinggung adanya dugaan masalah hukum terkait dana hasil kesepakatan MoU tersebut. Ia menyebut persoalan itu kini tengah dalam tahap penyelidikan di Kabupaten Bangka Barat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan persoalan dana MoU itu bisa diusut tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didit menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan perusahaan mematuhi seluruh isi MoU dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami di DPRD Babel akan kembali memanggil PT Sawindo Kencana dalam waktu dekat untuk memastikan progres penyelesaian lahan plasma sesuai MoU yang telah dibuat enam tahun lalu,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Sawindo Kencana, Perdana S, yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan, pihaknya terbuka untuk duduk bersama mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami menghormati kesepakatan yang dibuat tahun 2018 dan siap meninjau ulang pelaksanaannya bersama DPRD serta pemerintah desa setempat,” kata Perdana menutup pernyataannya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel