75 Warga Babel Korban TPPO Myanmar Akan Dipulangkan 17-19 Maret 2025
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 75 warga Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada 17 hingga 19 Maret 2025.
Pemulangan ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk membawa para korban kembali ke kampung halaman.
DPRD Babel telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk membiayai tiket penerbangan dari Jakarta ke Babel. Sementara itu, biaya pemulangan dari Myanmar ke Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa para korban akan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang setibanya di Indonesia.