pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Sebanyak 938 Narapidana di Babel Dapat Remisi Umum

×

Sebanyak 938 Narapidana di Babel Dapat Remisi Umum

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com, PANGKALPINANG – Sebanyak 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (17/8/2023), menerima remisi umum, dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023.

Remisi umum yang diterima 938 narapidana dan anak binaan itu, diberikan langsung oleh Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Suganda menyampaikan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Suganda.

Atas nama Pemerintah, lanjutnya, kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi, agar selalu berperilaku baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *