SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Kepala Urusan Keuangan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Appri Yansyah mengancam akan melaporkan 3 oknum wartawan media online ke Polda Bangka Belitung.
Mereka dilapor karena diduga telah mencatut nama dirinya didalam pemberitaan tanpa konfirmasi maupun wawancara baik secara langsung ataupun melalui via telpon.
“Saya akan menempuh jalur hukum terhadap 3 oknum wartawan media online tersebut, sebab sampai saat ini saya merasa tidak pernah memberikan keterangan kepada beberapa oknum wartawan media online yang telah mengatasnamakan saya, baik secara konfirmasi melalui via telepon maupun wawancara secara langsung kepada saya, itu tidak pernah dilakukan mereka,” kata Appri Yansyah, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Bangka Selatan, Selasa (13/8/2024) petang.
Appri menjelaskan, dalam pemberitaan itu, masyarakat menuduh dirinya yang melaporkan Kades Bedengung ke Ispektorat Basel. Padahal, Appri mengaku hubungan dirinya dengan kades baik-baik saja dan tidak ada masalah.
“Saya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan itu, bahkan imbas dari pemberitaan itu saya merasa terancam seolah-olah saya yang melaporkan kades baik ke Inspektorat maupun ke oknum wartawan tersebut. Padahal hubungan saya dengan kades baik-baik saja dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Atas kejadian itu, ia akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan 3 oknum wartawan yang telah menerbitkan pemberitaan tersebut di 3 media online atas dugaan pencemaran nama baik.