SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG,- Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung tidak mengetahui suami Rasyidi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.
Ia baru mengetahuinya setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.
Dirinya mendapat informasi dari rekan rekan nelayan bahwa sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu oleh PT Timah.
Hal ini diceritakannya saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).
Penyerahan Jaminan klaim Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.
“Saya tidak tahu suami saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama teman. Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” ceritanya.
Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya, dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bersekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya yang lain.
Dirinya berencana, santunan yang didapatkan ini akan digunakannya untuk modal usaha membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.
“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau tidak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ucap istri dari Rasyidi ini.
Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022.