pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKota Pangkalpinang

Mulai 1 Oktober, Pemkot Pangkalpinang Berlakukan One Way di Lingkar ATM

×

Mulai 1 Oktober, Pemkot Pangkalpinang Berlakukan One Way di Lingkar ATM

Sebarkan artikel ini
Jalan Satu Arah
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan berlakukan jalan satu arah atau one way pada 1 Oktober 2024 mendatang

SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan berlakukan jalan satu arah atau one way pada 1 Oktober 2024 mendatang. Hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan di Lingkar Alun- Alun Taman Merdeka (ATM).

Rencana penerapan sistem jalan satu arah (one way) di Kota Pangkalpinang itu telah diputuskan melalui rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang di rumah dinas (rumdin), pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Sekda, Kadishub, Kasat Pol PP, Jasa Raharja, Satlantas Polres Pangkalpinang, UPTD PPTP.

Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan pada rapat tersebut, ada dua rencana yang dibahas terkait manajemen rekayasa lalu lintas di lingkar Alun-alun Taman Merdeka (ATM).

Dua rencana yang dibahas tersebut, yakni plan A penetapan jalan satu arah di Jalan Merdeka dan plan B di Jalan Diponegoro.

Namun dari hasil rapat tersebut, Pj Walikota Budi Utama menyetujui Plan B untuk diterapkan menjadi jalan satu arah, sedangkan Plan A atau Jalan Merdeka tetap diberlakukan dua arah.