Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Tim Opsnal Polsek Payung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi disebuah warung milik Nurlena (45) di Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Kedua tersangka yakni Her (31) dan T (26), keduanya merupakan warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tyan Talingga menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (1/8) sekira pukul 12.00 wib, di warung milik korban bernama Nurlena di Desa Malik, Kecamatan Payung.
Saat itu, kedua pelaku sedang berpura-pura membeli rokok di warung milik Nurlena, setelah rokok hendak diberikan kepada pelaku, namun pada saat itu pelaku tidak membawa uang.
“Kemudian palaku tersebut pergi dari warung untuk menggambil uangnya,” kata Tyan, Kamis (24/8/2023).
Sekitar 1 Jam kemudian, kedua pelaku kembali ke warung, sedangkan yang satu menunggu diatas motor dan yang satunya lagi turun dari motor dan kembali hendak membeli rokok yang semula akan di beli.
“Setelah selesai mengambil barang-barang yang hendak dibeli, pelaku langsung membayarnya,” ujarnya.
Pada saat korban ingin memberikan uang kembalian, tiba-tiba pelaku langsung menyemprotkan semacam air ke arah mata korban sampai pada akhirnya mata korban terasa pedih. Lalu pelaku berusaha mengambil tas yang disandang di bagian kiri tangan korban.
“Sebelumnya, korban sempat melakukan perlawanan, pada akhirnya tas tersebut talinya putus dan berhasil direbut oleh pelaku,” katanya.