pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
OpiniUncategorized

Pasar Tradisional Terancam Tutup Usia 

×

Pasar Tradisional Terancam Tutup Usia 

Sebarkan artikel ini
Risma Sabel, Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Sekilasindonews.com — Manusia telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan.

Dalam kegiatan jual beli, keberadaaan pasar merupakan salah satu hal yang paling penting. Karena hal ini merupakan tempat untuk melakukan kegiatan tersebut menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat disuatu wilayah.

Di Indonesia, konon pasar tradisional telah ada sejak zaman Kerajaan Kutai Kertanegara pada abad ke 5 Masehi, berdasarkan kamus umum bahasa indonesia pasar berarti tempat orang berjual beli, sedangkan tradisional dimaknai sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu berpegang kepada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun temurun.

Dalam Indonesian Heritage, Ancient History (1996), dituliskan bahwa catatan pertama mengenai eksistensi pasar tradisional ditemukan pada abad ke-10. Catatan yang dimaksud adalah prasasti masa kerajaan Mpu Sindok yang menyebut pasar tradisional dengan istilah Pkan.

Keberadaan pasar tradisional dari waktu ke waktu semakin terancam dengan semakin maraknya pembangunan pasar modern.

Pembangunan pasar modern yang memberikan fasilitas kenyamanan dalam diri masyarakat dapat berdampak negatif pula terhadap perekonomian masyarakat. Khususnya masyarakat ekonomi rendah yang mendapat penghidupan dari penjualan hasil dagangannya yang tidak terlalu banyak.

Proses perekonomian masyarakat sebagian besar ditopang dalam sebuah proses jual beli. Hal ini terjadi dalam suatu pasar tradisional.

Namun, pada masa sekarang pasar tradisonal sering kali dalam proses jual beli cenderung berkurang, jika dibanding pada masa dimana belum dibukanya pasar modern.

Ditengah arus modernitas, keberadaan pasar tradisional sebagai suatu budaya bangsa yang saat ini mencoba untuk bertahan dan mengembangkan diri, agar mampu bersaing ditengah arus tersebut.

Liberalisasi investasi yang makin tidak terbendung telah membuat pasar tradisional semakin terdesak dengan bermunculannya pasar modern yang menawarkan lebih banyak keunggulan komoditi harga, serta kenyamanan.

Kenyataan tersebut telah membuat masyarakat indonesia berpaling dari bagian kebudayaan, bahkan beralih kepada kehidupan modern yang serba praktis dengan intensitas interaksi yang minim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *