SEKILASINDONEWS.COM|TOBOALI – Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan, Dede Adam, menanggapi dengan tegas imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung terkait penundaan kegiatan sosialisasi program beasiswa internasional yang diinisiasi oleh Rosman Djohan Institute (RDI).
Imbauan tersebut dikeluarkan Bawaslu dengan alasan menghindari potensi pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dede Adam menilai, imbauan yang dikeluarkan Bawaslu Babel soal program RDI yang dianggap potensi melanggar pemilu tidak relevan dan dianggap salah sasaran.
Dede menjelaskan, bahwa RDI merupakan lembaga independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun, dan semua program yang dilakukan murni untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Bangka Belitung.
“Rosman Djohan Institute adalah lembaga independen, berbadan hukum perdata, dan tidak terikat dengan gerakan politik atau partai politik mana pun,” ujar Dede Adam, Jumat (20/9/2024) malam.
Dede mengungkapkan, program unggulan dari RDI adalah salah satu program pengiriman putra-putri terbaik dari Bangka Belitung untuk magang di luar negeri.
Program ini, kata Dede, telah berlangsung jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai dan berjalan secara berkesinambungan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal melalui kesempatan belajar dan bekerja di luar negeri.
“Program ini sudah berjalan lama, jauh sebelum Pilkada. Tujuan utamanya adalah peningkatan SDM. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Pilkada atau upaya politik apa pun,” ujar Dede Adam.
“Soal sosialisasi kepada para kepala desa di Bangka Belitung bukanlah agenda politik, melainkan hanya sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai program beasiswa internasional kepada masyarakat,” imbuh Dede.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung mengeluarkan himbauan agar kegiatan sosialisasi yang sedianya dilaksanakan pada 19 September 2024 tersebut ditunda.
Bawaslu menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
Menurut Dede Adam kekhawatiran Bawaslu terkait hal itu tidak berdasar, sebab Rosman Djohan Institute merupakan lembaga independen yang memiliki hak untuk melaksanakan programnya tanpa campur tangan politik.