SEKILASINDONEWS.COM|JAKARTA – Memenuhi undangan Dewan Pers membahas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan PWI Pusat sudah menetapkan Provinsi Riau sebagai tuan rumah HPN 2025.
Penetapan Provinsi Riau sebagai tuan rumah HPN 2025 setelah PWI Pusat menggelar Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) di Ancol Jakarta dan dua kali menggelar Rapat Pleno PWI Pusat.
Itu disampaikan Zulmansyah Sekedang kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kamis (24/10/2024) sore. Kedatangan Ketum PWI Pusat memenuhi undangan rapat Dewan Pers Nomor: 1234/DP/K/X/2024 yang membahas pelaksanaan HPN 2025.
“PWI Pusat sudah menetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau. Kami mengajak Dewan Pers dan semua konstituen untuk bersama-sama memperingati dan merayakan HPN 2025 di Provinsi Riau, yang Insya Allah akan kami selenggarakan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak pada 5-10 Februari 2025 akan datang,” kata Zulmansyah.
Zulmansyah menyampaikan, persiapan HPN 2025 Riau sudah dilakukan PWI Pusat sejak Mei 2024 lalu dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 207-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Penetapan PWI Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah HPN 2025.
Sebelumnya, pihak pemerintah daerah, melalui surat Gubernur Riau Nomor: 500.12/Diskominfotik/1518 tanggal 3 Mei 2024 juga menyatakan persetujuan menjadi tuan rumah HPN 2025 dan memberikan dukungan pelaksanaan serta perayaan HPN 2025 di Riau.