pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKab. Bangka Selatan

Tambang Timah Ilegal Hancurkan Hutan Produksi di Desa Tepus, Warga Sebut Milik Bos AT

×

Tambang Timah Ilegal Hancurkan Hutan Produksi di Desa Tepus, Warga Sebut Milik Bos AT

Sebarkan artikel ini
Tambang Timah Ilegal Hancurkan Hutan Produksi di Desa Tepus, Warga Sebut Milik Bos AT Sampur
Caption: Akses menuju lokasi tambang ilegal di Dusun Kelidang, Desa Tepus Bangka Selatan. (Foto:Istimewa)

SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN – Aktivitas tambang timah ilegal skala besar jenis Tambang Non Konvensional (TN) kembali merusak kawasan hutan produksi di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Informasi lapangan menyebut tambang timah ilegal yang mulai beroperasi sejak Oktober 2024 ini milik seseorang berinisial ED, namun diduga dikendalikan oleh AT, warga Sanpur.

Tambang Ilegal Hancurkan Hutan Produksi di Desa Tepus, Warga Sebut Milik Bos AT Sampur
Caption: Akses menuju lokasi tambang timah ilegal di Dusun Kelidang, Desa Tepus Bangka Selatan. (Foto:Istimewa)

“Lokasi TN itu sekitar 15 menit dari sini. Pemiliknya ED, tapi bos besarnya AT,” ujar seorang warga setempat saat ditemui di jalan menuju lokasi tambang, Sabtu (23/11/2024).

Warga juga menyebutkan adanya 3 sampai 7 unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan. “Ada sekitar 3 atau 7 alat berat di sana bang kalau gak salah,” kata warga lainnya.

Menariknya, lokasi tambang tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan milik PT Timah Tbk, namun ketika wartawan berkunjung ke lokasi, tidak ditemukan plang izin tambang yang menunjukkan legalitas operasional.