PANGKALPINANG,SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui pengembangan program digitalisasi layanan publik yang dipaparkan oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, pada sesi presentasi dan wawancara penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (3/12/2024), di Grand Safran Hotel.
Budi mengungkapkan bahwa digitalisasi telah diterapkan pada tujuh kecamatan dan 42 kelurahan di Pangkalpinang, di mana setiap unit kini memiliki media sosial dan website resmi.
“Melalui surat edaran, kami meminta seluruh lurah dan camat melengkapi platform digital mereka, dan pada November lalu semuanya sudah berjalan,” ujar Budi.
Tidak hanya itu, lanjut Budi, keterbukaan informasi juga diperkuat dengan penyediaan informasi pejabat publik secara transparan, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Yang dulunya masih malu-malu, sekarang sudah terbuka. Ini bagian dari upaya kami belajar transparansi,” tambahnya.