BANGKA SELATAN,SEKILASINDONEWS.COM – Sengketa lahan di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir dengan tindakan kekerasan. Rispandi alias Bujang (32), seorang warga setempat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap Ismiyati (61).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Ismiyati bersama seorang saksi datang ke kebun untuk memantau penggalian lahan bandar di area perbatasan.
Tidak lama kemudian, Rispandi beserta keluarganya datang untuk mengambil alih lahan perkebunan yang sedang dibuatkan bandar. Kemudian terjadi perdebatan antara Ismiyati dan Rispandi hingga berujung pada tindakan kekerasan. Rispandi diduga mendorong korban hingga terjatuh ke bandar kebun.