pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Basel Tangkap Dua Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Bara

×

Polres Basel Tangkap Dua Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Bara

Sebarkan artikel ini
Polres Basel Tangkap Dua Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Bara

BANGKA SELATAN,SEKILASINDONEWS.COM – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Area Pengguna Lain (APL) di perkebunan kelapa sawit Desa Air Bara, Air Gegas.

Ke dua pemilik tambang SB (29) dan AF (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya tertangkap saat menjalankan operasi tambang tanpa izin pada Kamis, 12 Desember 2024.

Polres Basel Tangkap Dua Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Bara
Ke dua pemilik tambang timah ilegal, SB (29) dan AF (42)

Kasatreskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, melalui Kanit II Pidsus, Ipda Naufal Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.