BANGKA TENGAH, SEKILASINDONEWS.COM – Setelah beroperasi selama satu tahun, PK alias Akin (60), seorang bandar judi toto gelap (togel) di Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, pada Kamis (9/1/2025) sore.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik judi togel yang dijalankan secara aktif oleh pelaku.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi togel yang dijalankan oleh pelaku,” ujar Fauzan, Jumat (10/1/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, satu buku tafsir mimpi, satu buku catatan penjualan, tiga lembar kertas kopelan berisi nomor pesanan togel, serta uang tunai sebesar Rp3 juta hasil penjualan.