TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang ayah di Jalan Damai, Toboali, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri, Leo (25), ke Polres Bangka Selatan (Basel) setelah sang anak mencuri kipas kapal miliknya untuk membiayai judi online dan membeli narkoba.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, melalui Kanit Pidum IPDA Ali Teguh, membenarkan laporan tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap dan diketahui mencuri 1 unit kipas kapal milik ayahnya sendiri. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” ujarnya, Rabu (15/01).
Kronologi Kejadian
Pencurian terjadi pada Rabu (08/01) sore saat korban, Sidi (47), sedang memberi makan ayam di belakang rumahnya. Ia mendapati kipas kapal yang sebelumnya disimpan di bawah meja sudah hilang.
Setelah menanyakan keberadaan kipas kepada kerabatnya, yang juga tidak mengetahui, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.