Hhmm! 6 Truk Bermuatan Timah dari Belitung yang Diamankan TNI AL Akhirnya Dilepas, Kelengkapan Dokumen Jadi Alasan
BANGKA, SEKILASINDONEWS.COM – Keputusan TNI AL untuk melepas enam truk bermuatan pasir timah yang sebelumnya diamankan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, pada Minggu (12/01/2025) lalu, memicu kontroversi.
Meskipun pihak Lanal Bangka Belitung menyatakan dokumen pengangkutan telah dinyatakan lengkap, publik tetap mempertanyakan keputusan ini. Apakah kelengkapan dokumen saja cukup untuk membenarkan pelepasan barang strategis yang sempat dicurigai ilegal?
Sebelumnya, Satgas Lanal Bangka Belitung mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai.
Dari delapan truk tersebut, dua truk diizinkan melanjutkan perjalanan setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap saat pemeriksaan awal di Posal Sadai. Sementara, enam truk lainnya dibawa ke Mako Lanal Babel untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, memberikan penjelasan terkait pelepasan enam truk tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum. Pasir timah yang diangkut memiliki dokumen lengkap dari PT. Tommy Utama untuk dikirim ke PT. Mitra Sukses Globalindo,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Rabu (15/01/2025).