Sekilasindonews//Bangka Selatan – Dua rumah milik pengusaha pertambangan timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, digeledah oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus, pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua rumah yang digeledah penyidik Jampidsus tersebut milik bos Ac yang berlokasi di Jalan Raya Puput, Toboali dan rumah bos As yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kaposang.
Keduanya diperiksa atas dugaan kasus korupsi terkait Program Peningkatan Recovery (sisa hasil pengolahan) Tahun 2017 s/d 2020 pada PT Timah Tbk. Akibatnya, negara merugi hingga puluhan milyar rupiah.
“Informasi yang saya dapatkan, dua rumah bos timah yang digeledah itu, rumah bos Acau dan Asui,” ujar masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, pada Rabu (18/10/2023).
Selain rumah bos Ac dan Bos As, tim penyidik Jampidsus akan melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengusaha tambang timah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali, sebagaimana keterangan tertulis pada siaran pers yang diterima media ini, pada Selasa (17/10/2023) malam.
Namun sayangnya aksi penggeledahan rumah tersebut tak nampak hingga kini, sehingga publik bertanya-tanya, apakah rumah tersebut akan dilakukan penggeledahan juga seperti rumah bos Ac dan bos As?. Atau jangan-jangan..?.