Kasus Korupsi Timah Terus Berlanjut, Kejagung Periksa Direktur PT ATD dan Sekretaris PT Timah
JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 terus berkembang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa dua orang saksi pada Senin, 10 Februari 2025.
Dua saksi yang diperiksa adalah LS, Direktur PT ATD Makmur Mandiri, dan AHS, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk periode 2018-2019.