Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Periksa Evaluator PT Timah dan Pihak Legal PT BEK

×

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Periksa Evaluator PT Timah dan Pihak Legal PT BEK

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Periksa Evaluator PT Timah dan Pihak Legal PT BEK
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah. Foto: Kejagung RI

JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pada Kamis, 6 Februari 2025, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah menjelaskan, dua saksi yang diperiksa adalah AS, yang merupakan Evaluator Divisi P2P PT Timah Tbk, dan DK, yang merupakan pihak legal dari PT Bumi Enggang Khatulistiwa (BEK).

Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT Refined Bangka Tin dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel