Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Polres Basel Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Rajik, 111,31 Gram Sabu Diamankan

×

Polres Basel Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Rajik, 111,31 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Basel Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Rajik, 111,31 Gram Sabu Diamankan

Polres Basel Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Rajik, 111,31 Gram Sabu Diamankan

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial TS (25) tak berkutik saat digerebek di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.01 WIB itu berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat fantastis, mencapai 111,31 gram yang terbagi dalam 89 paket siap edar.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penangkapan TS bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Rajik.

“Tim Satres Narkoba Polres Basel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta puluhan paket sabu,” ujar AKBP Agus Arif didampingi Kasatres Narkoba Iptu Defriansyah, Jumat (25/4/2025).

Akses Terus Biar Update