Diduga Edarkan Sabu ke Pekerja Tambang, Pemuda Asal Prabumulih Diciduk Satnarkoba Polres Basel
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan menangkap seorang pemuda berinisial DK (19), asal Prabumulih, Sumatera Selatan, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu kepada para pekerja tambang (TI) di wilayah Payak Ubi, Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
DK diciduk dirumah kontrakannya yang berada di Gang Masjid, Jalan Layak Ubi, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, pada Kamis (17/4/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan DK dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram.