Dilarang Beraktivitas, Juru Parkir di Pangkalpinang Ngadu ke Ketua DPRD Babel
Didit Srigusja: Kami Akan Koordinasi dengan Kapolda dan Gubernur Terpilih
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Belasan juru parkir di kawasan Jalan Bank Sumsel hingga Masjid Kubah, Pangkalpinang, mendatangi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, Kamis (17/4/2024).
Mereka mengeluhkan larangan beraktivitas di lokasi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Keluhan itu muncul menyusul surat larangan parkir dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan nomor AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025 yang melarang aktivitas parkir di sepanjang jalan nasional.