Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Diduga Edarkan Sabu ke Pekerja Tambang, Pemuda Asal Prabumulih Diciduk Satnarkoba Polres Basel

×

Diduga Edarkan Sabu ke Pekerja Tambang, Pemuda Asal Prabumulih Diciduk Satnarkoba Polres Basel

Sebarkan artikel ini
Diduga Edarkan Sabu ke Pekerja Tambang, Pemuda Asal Prabumulih Diciduk Satnarkoba Polres Basel
Tersangka beserta barang bukti narkotika menit sabu diamankan Satnarkoba Polres Basel

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu, serta sejumlah perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, bong, dan plastik klip kosong,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (17/4) siang.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK diduga menjual sabu kepada para pekerja tambang yang kerap mendatangi kontrakannya untuk bertransaksi.

“Modus operandi ini dilakukan tersangka demi mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang haram tersebut,” ungkap Budi.

Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel