Anggota DPRD Basel Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan di Bangka Selatan
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam tata kelola perizinan, khususnya terhadap bangunan usaha seperti sarang burung walet dan menara Base Transceiver Station (BTS). Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Marcellio Susanto, anggota DPRD dari Fraksi KSBBI (Keadilan Sejahtera Bulan Bintang Persatuan Indonesia), mengungkapkan bahwa dari ratusan bangunan dan menara yang ada, sebagian besar tidak memiliki izin resmi.
“Data yang kami himpun menunjukkan ada lebih dari 464 bangunan walet, namun hanya 15 yang memiliki izin. Sementara dari 107 BTS, hanya 48 yang terdaftar dalam sistem OSS. Ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Marcellio dalam rapat kerja dengan mitra eksekutif, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan ini tidak hanya mencerminkan ketidaktertiban administratif, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“PAD dari retribusi dan pajak usaha bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program sosial bagi warga kurang mampu,” ujarnya.