Marcellio mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan melakukan penertiban terhadap bangunan dan usaha yang belum mengantongi izin.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar pelaku usaha memahami bahwa proses perizinan merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Langkah penegakan harus seimbang antara ketegasan dan edukasi. Pengusaha yang taat aturan perlu diberi apresiasi, sementara yang melanggar perlu dikenakan sanksi sesuai ketentuan agar ada efek jera,” tuturnya.
Ia menambahkan, perbaikan dalam tata kelola perizinan akan berdampak langsung pada kemandirian fiskal daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jika PAD kita meningkat, maka Bangka Selatan bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada dana pusat. Masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” pungkas Marcellio.
















