Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Sawit di Desa Paku Dibekuk Polisi, Rekannya Kabur
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pria berinisial DS (39), warga Dusun Air Semut, Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, dibekuk polisi saat kepergok mencuri buah sawit milik PT MHL.
Sementara rekannya, RY, berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di areal kebun sawit milik PT MHL yang terletak di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di wilayah tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang pengawas PT MHL, YP, kepada pihak perusahaan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Blok B 02 kebun sawit.
“Informasi itu kemudian diteruskan ke Polres Bangka Tengah, dan tim dari Polres Bangka Tengah langsung turun ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Kijang warna biru dengan nomor polisi BK 1033 AD yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil curian,” jelas Iptu Marto dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).
Saat didekati petugas, salah satu pelaku yang diketahui berinisial RY langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, DS berhasil diamankan di tempat kejadian dan langsung digiring ke Polres Bangka Tengah beserta barang bukti.