Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Beltim
SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang tengah melakukan peliputan terkait permintaan klarifikasi oleh Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Cahyono di kawasan tambak udang milik perusahaan PT Venus Inti Perkasa (PT VIP) yang berlokasi di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), pada Kamis (17/7/2025) siang, menemukan titik terang.
Pasalnya, Penyidik Satreskrim Polres Belitung Timur secara resmi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe dalam konferensi pers di Mapolres Beltim, pada Jumat (18/7/2025) petang.
“Selama penyelidikan dalam waktu 24 jam kami fokus mengumpulkan beberapa brang bukti yang ada dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Sementara untuk motif dan lain-lain kita tunggu dulu seiring berjalannya waktu. Saat ini ke lima tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Feri yang didampingi Kasat Reskrim.
Selain menetapkan 5 orang tersangka, Polres Belitung Timur juga tengah memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan itu. Kapolres mengimbau agar ke dua terduga pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengetahui identitas dan ciri-cirinya ke dua orang tersebut. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.