Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Selatan

PWI Basel Audiensi ke Polres, Soroti Keterbukaan Informasi hingga Rilis Kasus

×

PWI Basel Audiensi ke Polres, Soroti Keterbukaan Informasi hingga Rilis Kasus

Sebarkan artikel ini
PWI Basel Audiensi ke Polres, Soroti Keterbukaan Informasi hingga Rilis Kasus

SEKILASINDONEWS.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Selatan (Basel) menggelar audiensi dengan Polres Bangka Selatan, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung santai itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pengurus baru PWI Basel periode 2026-2029, tetapi juga forum penyampaian uneg-uneg wartawan, khususnya terkait akses informasi dan rilis kasus.

Rombongan PWI dipimpin Ketua PWI Bangka Selatan, Nopranda Putra, didampingi Sekretaris Riky Saputra, Ketua SIWO Leo Martin, Sekretaris SIWO Dolly, serta anggota lainnya. Mereka disambut langsung Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto bersama jajaran Pejabat Utama (PJU).

Dalam dialog terbuka, Wakil Ketua PWI Basel, Astoni, secara lugas menyoroti persoalan keterbukaan informasi, khususnya terkait identitas tersangka dalam rilis kasus.

“Kami sering ditanya masyarakat siapa tersangkanya, nama aslinya siapa. Tapi kami sendiri tidak punya data itu. Ini yang jadi kendala di lapangan,” ujar Astoni.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Basel, Nopranda Putra, yang menyoroti lambannya akses informasi awal, terutama dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Kami berharap ada solusi. Karena untuk pemberitaan awal lakalantas, kami sering kesulitan mendapatkan informasi,” kata Nopranda.

Tak hanya itu, Pembina PWI Basel, Dedi Irawan, juga menyinggung mekanisme konfirmasi yang dinilai masih terbatas, terutama saat pejabat humas tidak berada di tempat.

“Kalau di tingkat Polda, ada kebijakan bisa langsung ke direktur. Harapannya di Polres juga bisa seperti itu, agar komunikasi lebih cepat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri, namun tetap terikat aturan hukum yang berlaku.

“Kami bukan tidak terbuka, tapi memang ada batasan. Untuk identitas tersangka, kami terbentur KUHP yang baru, sehingga tidak bisa sembarangan ditampilkan,” tegas Kapolres.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional